Living life and Make it Better

life, learn, contribute

Endy Muhardin

Software Developer berdomisili di Jabodetabek, berkutat di lingkungan open source, terutama Java dan Linux.

Turut Berduka Cita

Dengan ini saya mengucapkan turut berbelasungkawa atas dilay-off nya rekan seperjuangan dari jaman kost di Adhyaksa dulu.

Lay-off –atau bahasa Indonesianya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)– walaupun pahit, merupakan hal yang sangat wajar di dunia kerja. Saking wajarnya, sekarang sudah ada reality show yang mengeksploitasi momen-momen emosional pada waktu orang dipecat. Acara ini juga sudah dibuat versi Indonesianya.

Meskipun wajar dan lumrah, ada beberapa hal yang saya sesalkan atas kejadian ini. Pertama, adalah tenggang waktunya yang begitu singkat. Kedua, masalah pesangon yang tidak jelas.

Kalau kita mengundurkan diri dari perusahaan (berhenti atas kemauan sendiri), umumnya kita diminta untuk menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu. Tenggang waktu antara pemberitahuan dan hari terakhir bekerja bervariasi. Ada perusahaan yang minta waktu dua minggu –seperti yang dialami Sandra Bullock–, dan ada juga yang sebulan.

Itu yang terjadi dari sisi perusahaan, apabila kita yang memecat perusahaan (alias mengundurkan diri). Tapi bagaimana jika sebaliknya?

Jika perusahaan butuh waktu untuk menggantikan karyawan yang resign, karyawan yang dipecat juga idealnya diberikan tenggang waktu yang wajar untuk berusaha menggantikan periuk nasinya. Tiga hari sangat tidak cukup untuk browsing dan memasukkan lamaran di website lowongan kerja. Apalagi kalau memperhitungkan faktor apes seperti misalnya insiden mati lampu.

Bicara soal pesangon, saya jadi ingat pekerjaan pertama saya setelah lulus kuliah, mengajar aplikasi Office di sebuah politeknik D-1 di Surabaya. Walaupun gaji saya (sudah termasuk stock option) besarnya tidak lebih dari Rp. 300.000 (pada tahun 2001), tapi waktu mengundurkan diri (bukan dipecat) dengan masa kerja 3 bulan, saya mendapat pesangon SEPASANG SANDAL KULIT no less.

Jadi, sepertinya tidak berlebihan kalau saya berpendapat bahwa tidak memberikan pesangon, apalagi sampai mengutang gaji terakhir, adalah perilaku yang bukan saja tidak fair, tapi juga tidak sopan.

Tetap tabah pak, semoga pekerjaan berikutnya lebih baik.